Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 22 September 2012


Terbukti

Johan Bakri

 

22:06 Apr 5 2012 Musi Rawas
Description
Johan Bakri adalah Kepala Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri Kab. Musi Rawas Sumatera Selatan
Additional Data
Nama Lengkap: Johan Bakri bin Nurdin
Tempat Lahir: Rantau Bingin
Tanggal Lahir: Jun 10 1974
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: Kepala Desa
Gender: Pria
Usia Saat Korupsi: 36
Tempat Korupsi: Kab. Musi Rawas
Tahun Korupsi: 2010
Nilai Korupsi: 10.850.000
Hukuman Penjara: 1 tahun
Uang Pengganti: 7.250.000
Nomor Putusan Akhir: 476 K/Pid.Sus/2012
Tahun Putusan Akhir: 2012
Uraian Perkara: Pada saat menjabat sebagai Kepala Desa, Johan Bakri memotong honorarium para perangkat desa yang berasal dari Tunjangan Perangkat Aparatur Desa (TPAD). Total uang yang ia peroleh dari pemotongan tersebut berjumlah 10.850.000.

0 komentar:

Posting Komentar