Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 22 September 2012



Terbukti

Imam Sardjono

 

15:53 Dec 28 2011 Bojonegoro, Jawa Timur
Description
Imam Sardjono adalah Asisten Manager Bidang Teknik Persibo Bojonegoro Tahun 2008
Additional Data
Nama Lengkap: Imam Sardjono
Tempat Lahir: Bojonegoro
Tanggal Lahir: Aug 13 1957
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: Wiraswasta/ Asisten Manager Bidang Teknik Persibo Bojonegoro
Gender: Pria
Usia Saat Korupsi: 53
Tempat Korupsi: Bojonegoro
Tahun Korupsi: 2008
Nilai Korupsi: 2.000.000.000
Hukuman Penjara: 1 tahun 6 bulan
Hukuman Denda: 50.000.000
Nomor Putusan Akhir: 1915 K/Pid.Sus/2011
Tahun Putusan Akhir: 2011
Uraian Perkara: Imam Sardjono melakukan korupsi dana bantuan Kab.Bojonegoro bagi Persibo Bojonegoro sebesar +/- Rp 2 Milyar bersama-sama dengan pengurus Persibo lainnya yaitu Abdul Choliq dan Abdul Mun'im. Dana bantuan tersebut tidak dipergunakan sebagaimana mestinya dan pada saat dipertanggungjawabkan membuat laporan fiktif.

0 komentar:

Posting Komentar