Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 22 September 2012



Terbukti

Anggodo Widjojo

 

16:02 Mar 3 2011 Jakarta
Description
Anggodo Widjojo adalah saudara kandung dari tersangka beberapa kasus korupsi yang melarikan diri ke Singapura, Anggoro Widjojo. Nama Anggodo Widjojo sempat menjadi pusat perhatian oleh karena Anggodo terlibat dalam upaya mengkriminalisasi 2 pimpinan KPK yang aktif pada tahun 2009, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, dengan melakukan upaya rekayasa pemerasan yang dilakukan oleh kedua pimpinan KPK tersebut. Perbuatan tersebut dilakukan dengan tujuan agar saudara kandungnya, Anggoro Widjojo yang saat itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dapat terhindar dari jerat hukum.
Additional Data
Nama Lengkap: Anggodo Widjojo
Tempat Lahir: Surabaya
Tanggal Lahir: Oct 18 1954
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: Direktur PT Saptawahana Mulia
Gender: Pria
Usia Saat Korupsi: 55
Tempat Korupsi: Jakarta
Tahun Korupsi: 2009
Hukuman Penjara: 10 tahun
Hukuman Denda: 250.000.000
Nomor Putusan Akhir: 168 K/Pid.Sus/2011
Tahun Putusan Akhir: 2011
Uraian Perkara: Anggodo Widjojo bersama-sama dengan Ari Muladi melakukan permufakatan jahat untuk menyuap pejabat KPK dan menghalang-halangi KPK dalam mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh Anggoro Widjojo. Rencana penyuapan tersebut tidak pernah terlaksana, namun Anggodo kemudian menuduh para pimpinan KPK telah menerima uang tersebut.